Bertentangan Dengan Agama 

Film Kucumbu Tubuh Indahku Dilarang 

Ilustrasi nunton di bioskop

GARUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Setelah Wali Kota Depok menolak pemutaran film 'Kucumbu Tubuh Indahku', Bupati Garut Rudy Gunawan pun melakukan hal serupa. Ia melarang bioskop dan tempat lainnya memutar film tersebut karena dinilai bertentangan dengan agama. "Film itu juga bertentangan dengan budaya ketimuran yang mengedepankan etika dan kesusilaan. Tidak ada nilai baiknya bagi masyarakat apalagi bagi generasi milenial dan anak-anak," ujar Rudy kepada wartawan, Senin (29/4). Rudy menyebut bahwa film tersebut tidak layak ditonton publik karena terlalu vulgar mengumbar aurat, juga diduga ada pesan terselubuh di dalamnya. Pesan terselubung tersebut adalah agar melegalkan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Hal tersebut oleh Rudy kemudian dikaitkan dengan kasus yang saat ini tengah ramai di Garut, di mana sejumlah anak melakukan aktivitas seks menyimpang setelah nonton video porno. "Saya sudah menginstruksikan Kadiskominfo Garht agar melarang pemutaran film tersebut di Garut. Kita minta agat mengganti dengan film yang lain saja," ucapnya. Rudy berharap, gerakan penolakan di masyarakat bisa mempersempit pemutaran film tersebut. Menurutnya masih banyak hal lain yang bisa mengedukasi masyarakat dengan menyenangkan. Sementara itu Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir mengkhawatirkan dengan diputarnya film tersebut memberikan dampak negatif bagi anak muda. Apalagi saat ini menjelang bulan Ramadan, menurutnya harus lebih banyak melakukan ibadah mendekatkan kepada Allah.

"Dengan dilihat banyaknya aksi penolakan pada film itu, tentu hal tersebut menunjukan dampaknya yang begitu besar. Kalau di dalamnya banyak memuat aksi pornografi itu tentunya tidak boleh dibiarkan," ungkapnya. "Mengumbar aurat dan melihat aurat orang lain secara langsung, dalam hukum Islam hukumnya haram," tambahnya.Saat ini, diakui Sirojul, MUI Garut tengah melakukan pembahasan internal untuk segera mengeluarkan surat edaran agar tidak menyiarkan film tersebut. Rencananya pembahasan tersebut akan dilakukan besok, Selasa (30/4). "Namun yang jelas kami melarang hal tersebut," tegasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar